Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaSultra

BPTD Wilayah XVIII Sultra Paparkan Kilas Balik Kecelakaan Lalu Lintas

464
×

BPTD Wilayah XVIII Sultra Paparkan Kilas Balik Kecelakaan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini
kegiatan sosialisasi bersama tentang keselamatan lalu lintas
kegiatan sosialisasi bersama tentang keselamatan lalu lintas

TEGAS.CO., SULTRA – Balai Pengelola Transportasi Darat BPTD Sulawesi Tenggara (Sultra), menghadiri kegiatan sosialisasi bersama tentang keselamatan lalu lintas, Selasa (12/01/2020).

Dalam kegiatan ini, Drs. Benny Nurdin Yusuf A.Md., LLAJ, MH., selaku Kepala BPTD wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memaparkan slide mengenai Pelayanan, Perlindungan serta Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas yang ditujukan kepada masyarakat Sultra.

Dalam pemaparannya, Benny membandingkan  tingkat kecelakaan yang terjadi didua tahun tetakhir baik itu tingkat kecelakaan lalulintas Indonesia maupun tingkat kecelakaan lalulintas yang terjadi di Sultra.

Tingkat kecelakaan lalulintas di Indonesia pada tahun 2018 tercatat 103.672 kasus sedangkan pada tahun 2019 naik 3% yaitu 107.500 kasus.

Sedangkan korban meninggal pada tahun 2018 sebanyak 27.910 jiwa dan pada tahun 2019 naik 6% menjadi 23.530 jiwa.

“Data tersebut didapat dari pernyataan langsung  Kapolri pada Desember 2019 lalu”. Ungkapnya.

Ditahun-tahun yang sama, kecelakaan lalu lintas di Prov Sultra ditahun 2018 sebanyak 1.025 kasus dan pada tahun 2019 turun 16% menjadi 881 kasus.

Sedangkan kasus korban meninggal akibat kasus kecelakaan lalu lintas di Sultra pada tahun 2018 sebanyak 298 korban jiwa dan tahun 2019 turun 29% menjadi 230 korban jiwa.

“Data kecelakaan lalu lintas di Sultra ini  berdasarkan pernyataan Kapolda Sultra pada September 2020.” Ujarnya.

Adapun dukungan pemerintah dalam menyuarakan keselamatan lalu lintas jalan yaitu sebagai berikut:

  1. Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ), pertama dilaksanakan pada 23 Juni 2009
  2. Program Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), lalu lintas dan angkutan jalan (20 tahun)
  3. Program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD)
  4. Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas.

“Dukungan tersebut merupakan aksi dari  keselamatan lalu lintas.” Pungkasnya

 

Penulis: B_Kan

Editor: H5P

 

Terima kasih