Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kolaka

Empat Pemuda Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi

823
×

Empat Pemuda Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat Pemuda Pencuri Kabel PLN Ditangkap Polisi
Foto Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka menangkap pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Polres Kolaka

TEGAS.CO., KOLAKA – Sindikat pencurian kabel PLN berhasil diungkap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka, 4 orang sindikat tersebut berhasil diamankan polisi di Jalan Poros Kolaka Pomalaa, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (02/03/2021) pukul 80:00 Wita.

Melalui Paur Subag Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengatakan, betul Polisi berhasil menangkap TP(38),HP(25), DS(20), tersangka merupakan warga Kolono, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan dan F(17) warga Jalan By Pass, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.

Riswandi menjelaskan, setelah Polisi mendapatkan LP / 52 / III / 2021 / SULTRA / RES KOLAKA, dari AJ (23) karyawan PLN bahwa ada kabel listrik yang hilang di Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada, lalu Tim Anti Bandit bergerak cepat untuk melakukan olah TKP.

“Usai olah TKP, polisi berhasil menangkap empat pelaku yang mencuri empat gulung kabel Tembaga di Desa Popalia,” ucap Riswandi.

Lanjut Riswandi, dari pengakuan empat pelaku telah melakukan pencurian empat gulung kabel tembaga dan dijual kepada pedagang besi tua berinisial HS.

“Betul HS mengakui bahwa telah membeli kabel tembaga sebanyak lima kali dari empat pelaku tersebut,” kata Riswandi

Dari ke empat pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti diantaranya satu gergaji besi, kunci inggris, obeng, tali untuk memanjat, 2 rompi hijau, 4 helem pekerja PLN, dan 4 gulung kabel tembaga.

“Atas peristiwa tersebut kerugian ditaksir sekitar kurang lebih 5.500.000. dan untuk saat ini polisi masih melakukan pengembangan informasi terkait TKP lainnya,” tutup Riswandi

Reporter: Zikin
Editor: H5P

Terima kasih