tegas.co.,KENDARI – Ratusan warga jalan Budi Utomo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (21/11/16) berkumpul di salah satu gedung di lokasi P2ID menemui pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kendari dan DPR Sultra, para warga itu menuntut ganti rugi lahan mereka yang masuk areal P2ID itu.
Masyarakat meminta agar sebelum melakukan pembangunan di tempat itu, Pemerintah Provinsi Sultra terlebih dahulu menyelesaikan ganti rugi lahan milik mereka.
Terkait lahan milik masyarakat tersebut, Suwandi Andi, anggota Komisi I DPRD Sultra, meminta agar masyarakat yang memiliki lahan segera mendatakan diri. Hasil pendataan disetorkan kepada salah seorang perwakilan warga untuk kemudian disampaikan ke Komisi I DPRD Sultra.
Ditambahkan oleh Suwandi, pihak dewan akan serius menangani persoalan ini dan meminta masyarakat secepatnya menyetorkan nama-nama yang berhak agar permasalahan ini dapat selesai sebelum tutup tahun 2016.
“Di lokasi P2ID ini ada 123 kepala keluarga yang tercatat memiliki lahan,” kata Rustam, salah seorang pemilik lahan.
Masyarakat meminta agar Pemerintah Prov Sultra segera melakukan ganti rugi lahan mereka dengan jumlah harga yang sesuai. Jika tidak maka warga akan melakukan aksi penolakan pembangunan di lokasi lahan mereka.
FT/NAYEF