Kapolri, Antisipasi Adanya Gerakan Makar yang Digelar 2 12 2016

tito-karnavian-2tegas.co., JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya melarang aksi ‘Bela Islam III’ pada Jumat 2 Desember 2016. Aksi tersebut diinisiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI). Menurut Tito, untuk mengantisipasi adanya gerakan makar dari massa aksi yang bakal digelar pada Jumat 2 Desember mendatang. Pasalnya, aksi tersebut berpotensi akan menjadi gerakan makar mengingat tuntutan untuk segera memperoses kasus Ahok sudah dilakukan oleh Kepolisian.

“Namun ada upaya-upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk dalam DPR, dan berusaha untuk dalam tanda petik menguasai DPR. Rencana pelaksanaan Shalat Jumat dengan cara menutup jalan sangat merugikan masyarakat dan hal tersebut juga melanggar undang-undang. Saya dengan tegas melarang kegiatan tersebut digelar pada 2 Desember mendatang,” kata Tito Karnavian selaku Kapolri di Komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/16).

Tito menambahkan, akan berbicara dan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh agama di Jakarta. Diharapkan pembicaraan bermuara pada larangan para tokoh agar umatnya tidak ikut aksi turun ke jalan 2 Desember nanti. Apabila aksi tersebut mengarah kepada tindakan makar maka pihaknya bersama dengan TNI akan menindak tegas untuk melakukan upaya pembubaran karena dinilai sudah melanggar hukum.

“Saya berharap kepada para tokoh agama supaya melarang umatnya untuk tidak ikut aksi Shalat Jumat di jalanan. Aksi ini bagi kami lembaga kepolisian, Panglima secara undang-undang sudah diatur pasal-pasal mulai 104 sampai dengan 107 dan lain-lain, itu adalah perbuatan kalau bermaksud untuk menguasai itu jelas melanggar hukum dan kalau itu bermaksud untuk menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah termasuk pasal makar,” ujar Tito.

Aksi lanjutan demonstrasi 4 November tersebut akan diikuti berbagai elemen organisasi Islam. Aksi akan dimulai dengan ibadah shalat Jumat berjamaah sepanjang Sudirman-Thamrin, dari Semanggi hingga Istana dengan khotib di (bundaran) Hotel Indonesia. GNPF MUI menyebut aksinya sebagai aksi gelar sajadah.

RUL/MAS’UD