Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita Utama

Isu Makar, Fahri Hamzah Siap Pasang Badan Bela Jokowi

1067
×

Isu Makar, Fahri Hamzah Siap Pasang Badan Bela Jokowi

Sebarkan artikel ini

tegas.co., JAKARTA – Fahri Hamzah, Wakil Ketua Dewan Perwakilan rakyat (DPR RI) menyatakan akan siap

Fahri Hamzah FOTO : RUL
          Fahri Hamzah FOTO : RUL

pasang badan membela Presiden Joko Widodo jika benar adanya isu makar dalam demonstrasi 2 Desember 2016 nanti.

Hal itu disampaikan Fahri menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang mendapat informasi bahwa ada upaya inkonstitusional, makar, dengan menduduki gedung MPR, DPR dan DPD.

“Bila ada yang menjatuhkan Pak Jokowi secara ilegal, saya membela Pak Jokowi secara terbuka. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk menjaga saja setiap aksi demonstrasi agar berjalan secara damai,”kata Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/16).

Fahri pun menambahkan bahwa, sebelum reformasi belum ada prosedur legal menjatuhkan presiden karena konstitusi masa itu dibuat untuk kepentingan penguasa, rezim Orde Baru. Sehingga, rakyat ketika itu mencari cara dengan mengepung DPR. Tapi sekarang, konstitusi sudah mengatur cara yang konstitusional. Penggulingan presiden tak bisa sembarangan dilakukan. Seorang Presiden bisa digulingkan, apabila terjerat pasal pidana berat, seperti korupsi, berkhianat kepada bangsa negara, dan pidana berat lainnya.

“Tidak perlu ada kecurigaan orang akan menjatuhkan presiden. Itu nggak mungkin. Hanya mungkin dijatuhkan kalau dia melakukan pasal-pasal yang menjatuhkan presiden. Seperti melakukan korupsi, berkhianat pada bangsa dan negara, melakukan tindakan pidana berat dan lain-lain. Saya mau imbau presiden Jokowi tenang saja. Kalau aksi itu hak rakyat, alasan aksinya ada,”ujarnya.

Menurutnya Presiden Jokowi bersikap tenang menanggapi isu makar tersebut. Namun, ia juga menyarankan agar Jokowi tidak melarang masyarakat untuk turun ke jalan dalam rangka berunjuk rasa. Pasalnya demonstrasi adalah hak warga negara dan dijamin konstitusi.

RUL/NAYEF