KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan La Bakry Terkait Sengketa Pilkada Buton 2011

Yuyuk Andriati Iskak selaku Pelaksanana Harian Kepala Biro Humas KPK FOTO : RUL
Yuyuk Andriati Iskak selaku Pelaksanana Harian Kepala Biro Humas KPK FOTO : RUL

tegas.co., JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait sengketa Pilkada Buton di Mahkamah Konstitusi tahun 2011-2012 Jumat, (25/11/16).

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap La Bakry selaku Wakil Bupati Buton periode 2012-2017.

“Yang bersangkutan diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi Samsu Umar Abdul Samiun,” kata Yuyuk Andriati selaku Ketua Pelaksan Harian Biro Humas KPK, Jakarta, Sabtu, (26/11/16).

Untuk sementara Yuyuk selaku Ketua Pelaksana Harian Biro Humas KPK masih enggan membeberkan materi pemeriksaan La Bakry. Informasi yang dihimpun di lapangan, diduga La Bakry akan dikonfirmasi soal proses pencalonan pasangan Samsu Umar itu serta sengketa Pilkada Buton pada 2011.

Sebelumnya La Bakry diperiksa sebagai saksi dugaan suap Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait sengketa pilkada Buton 2011.

La Bakry mengaku dicecar 29 pertanyaan dari penyidik.Namun, dia enggan membeberkan materi pertanyaan penyidik.

RUL/MAS’UD