Kapolsek Rate-Rate Berhasil Amankan BB Merica Curian

A : JUSRANKP. MUH. ANTON BHAYANGKARA GAISAR.S.IK FOTO
A : JUSRANKP. MUH. ANTON BHAYANGKARA GAISAR.S.IK FOTO

tegas.co. KOLAKA TIMUR – Satuan Personil Polsek Rate-rate b erhasil mengamankan Barang Bukti (BB) pencurian 5 karung merica di desa Tawainalu Kecamatan Tirawuta, kabupaten Kolaka Timur, kamis (1/12/2016).

Hasil pengembangan informasi dari pengepul dan korban H. Kamaruddin tersebut angggota Polsek rate-rate yang dipimpin langsung oleh AKBP Muh. Anton Bhayangkara langsung mengarah ke target operasi dan melakukan pengejaran kepada tersangka dan mengamankan barang bukti.

Iklan PUPR

“Hasil pengembangan dari pengepul kami langsung Ke TKP untuk mengejar para tersangka dan mengamankan barang bukti”. ujar Anton

Kronologis pengamanan barang Bukti tersebut, berawal adanya informasi dari korban H. Kamarudin bersama masyarakat desa Tawainalu kecamatan Tirawuta kabupaten Kolaka Timur.

Korban Kamaruddin menceritakan bahwa telah terjadi pencurian merica pada Rabu 23 November 2016 dengan bobot 460 Kg dan diperkirakan kerugian berkisar Rp40 juta.

Menurut Anton, dari hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti sudah berada di salah satu Pengepul yang terletak di desa Tinanggea, kecamatan Lambandia itu dengan jumlah 460 Kg.

“Memang setelah pelaku menjual merica tersebut kepada pengepul dengan bobot yang sama serta uang penjualannya pun berkisar Rp39 juta hasil pengakuan pengepul pasca membeli merica pelaku,”.terangnya

Anton menambahkan, kawanan yang diduga pelaku mengaku bahwa merica yang mereka jual ke pengepul merupakan hasil panen keluarganya.

Namun setelah dilakukan pengecekan di rumah salah seorang calon pelaku namun tidak berada di tempat.

“Sekitar dua hari yang lalu calon tersangka meninggalkan rumahnya berdasarkan informasi dari pemilik barang masyarakat Tawainalu mengatakan di idintifikasi bahwa sekitar 5 orang pelaku yang melakukan pencurian dan pada malam kejadian itu masyarakat melakukan pengejaran namun nihil pelaku mampu meloloskan diri”.ungkap Anton.

Lanjut Anton menuturkan bahwa kawanan pencuri tersebut menggunakan kendaraan roda empat  avanza warna merah silver saat melalukan aksinya.

Menurut informasi dari penggepul bahwa kelima pelaku salah satunya adalah warga Tawainalu.

Saat ini polisi tengah memeriksa si pengepul, untuk dilakukan pendalaman pada kasus tersebut, termasuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan telah mengamankan barang bukti.

“Kami akan lakukan pendalaman dan penyidikan kepada si pengepul dan mengumpulkan keterangan dari pemilik barang yang sudah kami undang dan dia sudah pastikan bahwa barang tersebut miliknya,”tutur Anton.

Para pelaku dijerat pasal 363. Meski demikian, kata Anton pasal pokok yang dapat diketahui setelah pengembangan kasus tersebut.

Pihaknya menghimbau para petani untuk selalu waspada, saat ini musim panen dari segala jenis tanaman telah tiba, kondisi ini merupakan sumber kerawanan apalagi mendekati akhir tahun, dipastikan kejahatan makin meningkat.

“Lebih berhati-hati menyimpan hasil panennya juga lebih diperhatikan lagi keselamatan pribadinya serta jika ada hal yang mencurigakan tolong di sampaikan langsung kepihak kepolisian terdekat,”imbuh Anton.

JUSRAN/MAS’UD