Example floating
Example floating
BeritaBerita UtamaDaerahKonawe KepulauanSulawesi Tenggara

Kanwil BPN Sultra Gelar Kunker Konkep, 17 Sertifikat Tanah Diserahkan pada Masyarakat

471
×

Kanwil BPN Sultra Gelar Kunker Konkep, 17 Sertifikat Tanah Diserahkan pada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kanwil BPN Sultra Gelar Kunker Konkep, 17 Sertifikat Tanah Diserahkan pada Masyarakat
Kunker Kakanwil BPN Sultra, Asep Heri di Konkep

TEGAS.CO,. SULAWESI TENGGARA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asep Heri melakukan kunjungan kerja di Konawe Kepulauan (Konkep), Senin (11/12/2023).

Dalam kunjungannya itu, Kakanwil BPN Sultra diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Konkep bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di aula pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konkep.

Di momen itu juga, sejumlah 17 sertifikat tanah di serahkan, diantaranya 4 dari redistribusi tanah, 4 lintas sektoral, 1 aset pemprov, dan 8 sertifikat wakaf.

Dalam sambutannya, Asep Heri mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Bupati Konkep san jajaran atas dukungan yang diberikan kepada perwakilan Kantor Pertanahan Konkep, sehingga di 2023 ini berhasil menyelesaikan kegiatan redistribusi tanah mencapai 100 persen.

Asep Heri meminta kepada Pemda Konkep untuk di 2024 mendatang turut serta mensosialisasikan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Batas (GEMAPATAS) dan Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (GEMAPULDADIS) kepada masyarakat.

“Hal itu untuk percepatan Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Konkep,” kata Asep.

Kanwil BPN Sultra Gelar Kunker Konkep, 17 Sertifikat Tanah Diserahkan pada Masyarakat

 

Sementara itu, Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan Konkep, Rully Handayani memberikan apresiasi kepada Pemda Konkep atas dukungan serta kontribusinya yang besar dalam menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) retribusi tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

“Tentunya hal ini akan menjadi acuan serta kepastian hukum bagi kepemilikan sebidang tanah bagi masyarakat, dan itu tentu atas kerja keras yg di bangun pemerintah daerah atas dukungan serta kepedulian terhadap masyarakat atas kepemilikan sebidang tanah bagi warganya,” jelas Rully.

Diketahui pula dalam kunjungan Kanwil BPN Sultra itu dirangkaikan dengan Pencanangan GEMAPATAS dan GEMAPULDADIS) di Desa Pasir Putih, serta dengan deklarasi Desa Binaan untuk persiapan kegiatan Redistribusi Tanah 2024.

Pemasangan tanda batas secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Bupati Konawe Kepulauan, Forkopimda dan Kepala Perwakilan Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan.

Penulis: Arkam Asrulgazali

Editor: Redaksi

Terima kasih