tegas.co., ACEH TIMUR – Tiga orang pelaku pencurian harta milik Negara berupa tiang besi Tempat Penampungan Ikan (TPI) di area TPI Kuala Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 10.Wib dibekuk polisi.
Saat di konfirmasi Tegas.co, Kapolres Aceh Timur melalui Kapolsek Simpang Ulim
IPTU Muhammad Daud mengatakan, saat petugas patroli gabungan Polsek dan Koramil Simpang Ulim melaksanakan patroli di areal TPI mendapat info dari masyarakat tentang adanya pelaku pencurian besi tiang TPI milik negara dengan cara dipotong menggunakan alat tos (alat las ).
Selanjutnya setelah mendapat info tersebut petugas langsung ke TKP dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang sedang mencuri besi itu. kemudian para pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Simpang Ulim untuk diproses hukum selanjutnya.
Adapaun ketiga pelaku tersebut yakni, Dedy Yusrizal (41) tukang bangunan, Iskandar (36) pekerjaan nelayan dan M. Amin (27) pekerjaan nelayan.
“Ketiganya warga Dusun Tengoh Desa Kuwala Simpang Ulim Kabupaten Aceh Timur,”ungkap Kapolsek.
ROBY SINAGA/MAS’UD