tegas.co., ACEH TIMUR – 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabuapten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang terlibat foto bersama dengan Calon Bupati Petahana yang bernomor urut 2 terancam dipecat karena dianggap tidak netral.
Ke sembilan orang itu yakni Drs.Kamarullah Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur, dr.Zulfikri Kabid Pengedalian Masalah Kesehatan (PMK). Cut Sofiana, Rosni, Nur Lely, ketiganya merupakan Staf RSUD dr.Zubir Mahmud Aceh Timur. Sementara sisanya yang lain juga terancam dipecat adalah Usman (Kepala Pukesmas Ranto Perlak), Iskandar (Kepala Pukesmas Idi Tunong). Muzakir (Kepala Pukesmas Nurusalam), Jumiati Kepala Labiratorium Aceh Timur.
Ketua Panwasli Aceh Timur Zainal Abidin, dalam Konfrensi persnya mengatakan, hasil klarifikasi terhadap ke sembilan PNS telah diplenokan 27 November 2016 yang di hadiri oleh semua anggota Panwaslih.
Hasilnya, kesembilan PNS yang terlibat foto bersama Calon Bupati Petahana Aceh Timur pada saat Kadininkes, Aceh Timur H. Kamarullah dan jajarannya menggelar acara Hari Kesehatan Nasional 14 November 2016 dan mengundang Calon Bupati Petahana dengan no urut 2.(dua).
Dalam acara tersebut Kadis Dinkes beserta jajaran nya foto bersama dengan mengacungkan dua jari.
“Dan kami menyatakan kesembilan PNS tersebut telah melanggar netralitas serta profesionalisme sebagai Aparatur Sifil Negara (ASN) yang diatur dalam Undang Undang RI nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,”tutup Zainal.
ROBY G SINAGA/ NAYEF