Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumSultra

KPK Masih Terus Dalami Asal-Usul Kekayaan Gubernur Sultra

996
×

KPK Masih Terus Dalami Asal-Usul Kekayaan Gubernur Sultra

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPK Alexander Marwata FOTO : RUL
Komisioner KPK Alexander Marwata FOTO : RUL

Tegas.co.,JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asal-usul kekayaan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Termasuk yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penyidik masih menimbang besaran penghasilan Nur Alam serta berapa nilai proyek-proyek yang digelarnya. Namun, dia masih belum mau membuka hasil penyelidikan harta-harta yang dimiliki Nur Alam.

“Kita kan selama ini kalau kita temukan ada ketidaksesuaian penghasilan dengan profilnya, pasti akan kita gali. Seperti asetnya banyak banget. Maka akan digali dulu, penghasilannya berapa, proyek dari mana. Itu kewenangan penyidik. Kita belum terinformasikan,”kata Alexander selaku Wakil Ketua KPK, Jakarta, Senin (5/11/16).

Namun Alex enggan mengungkap secara gamblang saat dikonfirmasi lebih lanjut soal penelusuran harta mantan DPW PAN Sultra itu. Termasuk, soal harta-harta Nur Alam yang diduga berasal dari rasuah. Disinyalir Nur Alam menerima kick back (Timbal balik) dari izin yang dikeluarkannya itu. Disebut-sebut, uang dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam mengalir ke banyak pihak. Belakangan, sejumlah artis disebut-sebut turut menerima uang panas dari Nur Alam. “Semua info terkait perkara, kalau info itu relevan akan digali,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang memastikan predikat crime (tindak pidana asal) Nur Alam sudah tampak. Menurut Saut, pihaknya tengah mendalami hal itu. Jika ditemukan dua alat bukti, pihaknya tak segan menjerat Nur Alam dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Predikat crime nya kan sudah nampak. Menerima sesuatu kan. Dari case yang sudah kita diskusikan. Kalau nggak kita nggak akan berani dong. Dia menerima sesuatu pokoknya. Kan tujuanya begitu. Ketika dia tidak bisa mempertanggungjawabkan itu dan kita punya bukti-bukti lain, setelah kita yakin ada bukti-bukti lain, yakin bahwa itu adalah hasil dari korupsi, lalu kita sita. Biasanya kita kan nggak pernah berhenti. Biasanya kita nggak akan berhenti. Pada satu. Kalau gitu Nggak adil dong. Kita nggak biasa berhenti,” tambanya.

RUL/NAYEF

error: Jangan copy kerjamu bos