Tegas.co., JAKARTA – Pihak kepolisian terus menyelisik aliran dana yang mengalir kepada para tersangka kasus dugaan makar dalam momentum Aksi Bela Islam Jilid III di Lapangan Silang Monas beberapa waktu lalu. Atas peristiwa tersebut kepolisian menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengusut dana makar yang akan digunakan pada aksi 212.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pihaknya mengandeng Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri siapa aktor utama penyandang dana untuk menggulingkan rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk melihat apakah didanai atau tidak tentu penyidik lakukan upaya gali informasi pihak apapun yang bisa mengasih informasi dan akan diterima penyidik, termasuk PPATK akan dimintai konfirmasi untuk mendukung dugaan dan sangkaan oleh penyidik itu akan dilakukan dan terus dilakukan,” kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, (10/12/16).
Tak hanya menggandeng PPATK, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka atas kasus dugaan makar. Pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan aliran dana dari pihak-pihak yang menginginkan upaya makar itu. Martinus sendiri enggan mengungkapkan jumlah uang yang diterima para tersangka untuk melakukan dugaan makar dengan menduduki Parlemen.
“Selain masih terus menggali informasi begitu juga penyidik juga masih akan mengkonfirmasi bukti-bukti aliran dana tersebut ke PPATK. Jumlahnya belum, karena gini kalau jumlah itu tidak disampaikan memang ini terus masih digali. Misalnya katakanlah ratusan juta peruntukannya untuk apa, kan itu masih dikonfirmasi lagi, ada misalnya nilainya puluhan juta dikonfirmasi lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyidik juga akan memeriksa pemberi bantuan fasilitas kepada para tersangka yang ingin memobilisasi massa dari kawasan Monas menuju Gedung DPR/MPR. Pasalnya, pemberi bantuan seperti mobil sound system atau lainnya tersebut juga perlu di data untuk mengetahui uang mereka. “Jadi memang tidak satu dua aliran itu yang ada dan tentu aliran dana itu harus dilihat dari awal itu siapa kemudian sampai operator-operator lapangan. Atau siapa saja yang membantu dalam kaitan ini untuk menyediakan fasilitas-fasilitas tertentu. Misalnya, mobil untuk sound system itu kan perlu dibiayai itu didata,” tambahnya.
RUL/MAS’UD