Politik Uang Merusak Kualitas Kepemimpinan

tegas.co, – JAKARTA, Praktik politik uang dalam Pemilu dan Pilkada sangat mengkhawatirkan karena terjadi dengan luas tanpa bisa disentuh oleh UU Pemilu. Pemerintah bersama DPR tengah membahas RUU Pemilu, dan ditargetkan draft aturan tersebut akan selesai paling lambat Mei 2017. Salah satu poin yang diusung dalam revisi bertujuan untuk mencegah praktik politik uang. Terkait sumber dananya, politikus PKB ini menyebut dari berbagai informasi yang diperoleh, pendanaan politik uang dalam pemilu seperti ini berasal dari banyak sumber.

“Padahal politik uang dalam pilkada dan pemilu nyata-nyata merusak kualitas kepemimpinan hasil dari pemilu maupun pilkada itu. Rusaknya kualitas kepemimpinan hasil dari pemilu dan pilkada pada akhirnya akan merusak kualitas konsolidasi demokrasi kita,” kata Lukman Edy selaku wakil ketua Komisi II Fraksi PKB, Jakarta, Senin, (12/12/16).

Lukman Edy

Lukman pun menambahkan bahwa, beberapa praktek konsolidasi politik yang dilakukan yang bisa dinilai sebagai politik uang misalnya pembagian sembako, pemberian sejumlah uang kepada pemilih secara massif, maupun kepada penyelenggara pemilu. Beberapa ketentuan  dalam pelaksanaan pemilu yang perlu mendapat perhatian, dan berkaitan dengan pembiayaan yang mahal dalam pemilu misalnya ketentuan tentang pembiayaan kampanye terbuka atau rapat akbar, pembiayaan alat peraga kampanye, seperti  spanduk, pamflet, baliho, poster, sarung, jam dinding, kalender, kaos dan lain sebagainya. Seorang calon kepala daerah yang melakukan praktik politik uang, dikhawatirkan akan membalas budi penyandang dananya ketika kampanye.

“Sumber dananya pasti antara lain dari pengusaha dan pemilik modal dengan kompensasi tertentu dan balas jasa tertentu. Kemudian dari kepala daerah, dan yang parah beberapa daerah bisa dari pejudi atau dikenal dengan botoh botoh. Sedapat mungkin harus bisa mencegah pelaksanaan pemilu yang mahal, karena Pemilu yang mahal hanya akan menjadi ajang perang modal dan perang pemilik modal,” ujarnya.

RUL / EBRI