Komisi 3 Tuding Packing Plan Semen Tonasa Tak Kantongi Izin

tegas.co., KENDARI – Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarlinda Mokke,  Rabu (14/12/2016) di kantornya menegaskan, packing plan semen tonasa yang beroperasi di Lapuko, Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) terindikasi tidak mengantongi izin.

Anggota Komisi III DPRD Sultra Sarlinda Mokke bersama Nur Ikhsan Umar

Pasalnya, sudah tiga kali undangan hearing pihak packing plan semen tonasa hanya menghadiri undangan pertama.”Waktu hearing pertama pihak packing plan semen tonasa tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti CSR yang sudah didistribusikan, tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan, lalu kami menjadwalkan hearing berikutnya untuk member teloransi agar rapat selanjut semua bukti dapat ditunjukkan,”terang Sarlinda.

Iklan Pemkot Baubau

Selanjutnya, ungkap Sarlinda, dalam panggilan hearing kedua dan ketiga, pihak packing plan semen tonasa, Lapuko, Moramo justru tidak pernah hadir,”Ini membuktikan bahwa pihak Packing plan semen tonasa tidak memliki izin karena tidak memenuhi undangan rapat alias mangkir dua kali,”tegas politisi Demokrat ini.

Sementara itu, pihak CSR packing plan semen tonasa, Ilyas yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya menegaskan, pihaknya sudah menemui unsur pimpinan DPRD Sultra membicarakan masalah tersebut.

“Kamis 8 Desember 2016 lalu, bapak GM Sekper ST sudah bertemu dengan Ketua dan beberapa wakil ketua DPRD Sultra membahas perihal tersebut. Terkait masalah izin, tidak mungkin beroperasi kalau tidakada izin,”tegas Ilyas.

Hal senada dikatakan, anggota Komisi III lainnya, Nur Ikhsan Umar mengatakan, jika pihak packing plan mengantongi izin, kiranya dapat ditunjukkan agar masyarakat Moramo yang bermukim disekitar perusahaan tersebut tidak lagi mempersoalkan keberadaannya.

“Intinya lengkapi izin-izinnya, penuhi kewajibannya agar masyarakat sekitar tidak lagi mencari hak dari perusahaan dan secara hukum operasional packing plan semen tonasa aman,”kata Nur Ikhsan.

Dia juga bersama Sarlinda Mokke menyayangkan sikap pimpinan yang membahas soal packing plan semen tonasa yang tidak melibatkan komisi III,”Aturannya melalui komisi karena sudah diatur seperti itu, kalau pimpinan yang ditemui lantas tidak melibatkan kami, apa gunanya ada komisi,” kata Sarlinda didampingi Nur Ikhsan.

MAS’UD