Polri Bakal Terapkan E-Tilang

tegas.co., JAKARTA – Seiring dengan pesatnya perkembangan tehnologi, Kepolisian RI yang bekerjasama dengan Kejaksaan Agung, Mahmah Agung dan Bank Rakyat Indonesia, mewujudkan sebuah aplikasi pelayanan public dalam upaya memuktahirkan cara penindakan pelanggaran lalulintas berbentuk E-Tilang atau Elektronik Tilang.

Polri Bakal Terapkan E-Tilang

Selanjutknya pelanggar diarahkan untuk melakukan transaksi pembayaran melalui teller, ATM BRI maupun Bank lainnya melalui transfer antar Bank. Elektronic Data Capture (EDC), SMS Banking, Internet Banking BRI, petugaspun akan dapat informasi pembayaran oleh server Bank BRI secara real time.

Iklan KPU Sultra

E-Tilang akan diimplementasikan mulai minggu ke empat bulan Desember 2016 di wilayah DKI Jakarta dan pada Januari 2017 akan dilanjutkan ke 15 kota file project berikutnya.

Ke depannya akan terkoneksi dengan server SIM online dan E-Samsat sehingga pelanggar tidak akan dapat melakukan perpanjangan atau mendupliksi SIM. Perpanjangan ata pengesahan STNK apabila belum menyelesaikan kewajibannya dalam perkara tilang.

Tim tegas.co