tegas.co, JAKARTA – Anggota DPR Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau yang karib juga dikenal dengan Eko Patrio, dipanggil Bareskrim Polri terkait komentarnya soal penangkapan teroris di Bekasi beberapa waktu lalu. Namun, Agus selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tak mau menjelaskan masalah apa yang hendak diklarifikasi Polri dari Eko.
“Kami akan meminta klarifikasi atas pernyataan yang dia (Eko) sampaikan. Kami sudah layangkan surat ke dia (Eko). Hanya kan batasnya tiga hari. Kalau dia datang hari ini ya bagus,” kata Brigjen Agus Andrianto selaku Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis (15/12/16).
Jenderal Bintang satu itu mengaku, belum mengetahui secara detail pertanyaan yang akan diajukan kepada Eko. Namun intinya, pihaknya ingin mengetahui maksud pernyataan Eko mengenai penangkapan teroris sebagai pengalihan isu kasus Ahok. “Kami bakal klarifikasi,” ujarnya.
Sementara itu Eko Hendro Purnomo atau biasa di panggil Eko Patrio yang hubungi, hingga saat belum belum mendapat jawaban, terkait pemanggilannya di bareskrim Polri, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya soal penangkapan Teroris di Bekasi.
RUL / MAN