tegas.co, JAKARTA – Wa Ode Hamsina Bolu Anggota DPD RI yang baru dilantik pada akhir September lalu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) LM. Rusman Emba yang maju sebagai Calon Bupati Muna kini sudah mulai melakukan aktivitasnya sebagai anggota legislator. Berangkat dari itu, kehadirannya anggota DPD asal Sultra ini ingin menjaring aspirasi daerah itu untuk menjadi asupan DPD RI.
Wa Ode Hamsina Bolu duduk di Komite II yang membidangi diantaranya sektor pertanian dan erkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi dan Sumber daya mineral, penanaman modal dan pekerjaan umum. Wa Ode Hamsina Bolu menjelaskan, ada beberapa faktor agenda kerja yang sudah dipersiapkan untuk membantu menyuarakan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara. Diantaranya mempercepat penyediaan sarana dan prasarana daerah dan mendorong percepatan pembangunan smelter bagi perusahaan pertambangan di Sultra termasuk percepatan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton.
“Kalau di Sulawesi Tenggara yang sangat penting yaitu sektor kemaritiman dan kelautan, termasuk sektor pertambangan bagaimana smelter di Sultra. Tiga hal yang menjadi isu sentral di Muna yakni air bersih, listrik dan perumahan. Di Muna, persentase air bersih masih menyentuh angka 60 persen pengunaannya. Sama halnya dengan listrik yang masih lemah cakupannya. Perumahan pun demikian karena banyak tempat tinggal yang tidak layak huni.Inilah bentuk peran penting DPD dalam memuluskan aspirasi masyarakat,” kata Wa Ode Hamsina Bolu, Jakarta, Rabu, (21/12/16).
Lebih lanjut Hamsina Bolu menjelaskan, dirinya akan berkunjung ke sejumlah wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menyerap aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan diperjuangan di DPD RI sehingga bisa masuk dalam materi sidang. Hamsinah yang duduk di Komite II DPD RI menangkap aspirasi ini dengan serius, sehingga dirinya berjanji akan melakukan kajian dengan rekan-rekannya di DPD khususunya komite yang dibidanginya. Dirinya optimis, empat anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara bisa memperjuangan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara hingga berakhir masa jabatannya tahun 2019 mendatang. “Kebetulan apa yang menjadi permasalahan dalam forum ini merupakan bidang kerja di komite saya,” ujarnya.
RUL / MAN