Kapolda Sultra : Proses Jika Ada Kelompok Gelar Sweeping Atribut Natal

tegas.co., KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjend Agung Sabar Santoso menegaskan akan menindak tegas kelompok yang melakukan sweeping atribut natal. Hal ini disampaikan setelah instruksi presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Kapolda Sultra, Brigjend Agung Sabar Santoso FOTO : HERMAN

“Kami sudah memerintahkan jajaran kepolisian di Sultra untuk menindak tegas kelompok yang akan melakukan sweeping atribut natal, jika kemudian ada yang terbukti maka diproses sesuai  hukum yang berlaku,”tegas Brigjend Agung Sabar Santoso usai santap siang bersama sejumlah wartawan di salah satu rumah makan, di Kendari, Kamis (22/12/2016).

Iklan Pemkot Baubau

Menurutnya, pihaknya sudah menghimbau agar tidak melakukan sweeping karena hal itu tidak ada unsure paksaan,”Yang salah kalau ada paksaan ini kan tidak ada,”kata Kapolda singkat.

Usai memberikan keterangan persnya, Kapolda langsung memimpin apel Pengamanan Natal dan Tahun Baru di SSDC eks MTQ Kendari yang dihadiri jajaran Polda Sultra, TNI, Pol PP, SAR, Perhubungan dan jajaran pemerintah daerah setempat.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo menginstruksikan aparat Kepolisian untuk menindak tegas ormas-ormas yang melakukan aksi anarkis dengan sweeping pusat perbelanjaan yang menggunakan atribut-atribut keagamaan non muslim jelang Natal dan Tahun Baru. Hal ini menyusul aksi sweeping yang dilakukan FPI di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum penggunaan atribut keagamaan non-muslim. Sebagai ormas, FPI sering melakukan sweeping dengan aksi kekerasan.

MAS’UD