tegas.co., JAKARTA – Sempat diduga lari keluar negeri, akhirnya Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia sekaligus suami Inneke Koesherawaty, Fahmi Darmawansyah langsung ditahan oleh penyidik KPK pada Jumat, (23/12/16) sore. Suami dari Inneke Koesherawati ini terlihat sudah mengenakan baju rompi tahanan khas KPK yang bewarna oranye, Fahmi keluar dari pada pukul 17.00 WIB. Raut wajah Fahmi terlihat tampak lesu dan sedih saat akan dibawa ke mobil tahanan.
Langkah Fahmi sempat terhenti saat dimintai konfirmasi soal kasus yang menjeratnya. Bos PT Melati Technofo Indonesia (MTI) merupakan tersangka keempat yang ditahan KPK dalam kasus suap Bakamla. “Saya enggak kenal sama pejabat itu. Saya tidak tahu, saya enggak kenal,” kata Fahmi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12/16).
Pemeriksaan Fahmi hari ini merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan sebelumnya. Fahmi sebelumnya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eko pada Kamis (22/12/16). Namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan. Fahmi dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik KPK lantaran diduga sebagai pemberi suap dalam proyek pengadaan monitoring satelit di lingkungan Bakamla. Sementara Adami, Hardy, dan Fahmi selaku pemberi suap disangka dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
RUL/MAS’UD