Pengemudi Ojek Online Gagalkan Pengiriman Peredaran Narkoba

tegas.co, JAKARTA – Pengemudi  Ojek Online (Gojek) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus paket dan dikirim menggunakan jasa ojek online, di kawasan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun demikian, distribusi sabu seberat dua gram dengan cara memanfaatkan layanan ojek online Gojek itu ternyata berhasil digagalkan oleh sang driver. Pengemudi ojek online berseragam hijau itu merasa curiga dengan isi paket tersebut. Paket itu dilapisi makanan ringan sebagai langkah mengelabui.

Pengojek Online Ikhsan Pramono yang berhasil menggalkan pengiriman Narkoba. FOTO : RUL

Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika pengemudi Gojek atas nama Ikhsan Pramono, merasa curiga dengan paket yang dibawanya. “Ia mengaku telah menerima order untuk mengirimkan paket, namun mencurigakan paketnya. Selanjutnya, ia melapor ke Pospam Fatmawati. Jadi ada snack di dalamnya. Makanan ringan. Lalu ada sabu dua gram di dalam makanan ringan itu,” kata Kompol Sujanto selaku Kapolsek Cilandak, Jakarta, Senin, (26/12/16).

Sujanto menjelaskan, paket tersebut memang berlabel jenis makanan ringan. Namun oleh pengemudi ojek online berinisial IP, langsung dilaporkan ke polisi atas kejanggalan yang ditemukannya. Setelah dibuka petugas ternyata ada dua bungkus makanan ringan dan di sampingnya diselipkan narkotika diduga sabu-sabu seberat sekitar dua gram. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dan mencari pelaku yang memesan ojek online itu. Akhirnya, polisi berhasil menangkap pengirimnya berinisial A (23). Sedangkan, si penerima masih dalam penyelidikan. “Ketika dibuka ternyata benar ada barang diduga sabu-sabu. Beratnya sekitar dua gram. Karena ini pemesanan via online jadi kita lacak. Pengirim sudah kita amankan. Sementara, yang dikirim masih kita selidiki,” ujarnya.

RUL / MAN