Kemenhub Tingkatkan Keamanan  Bandara  Juwata  

tegas.co, TARAKAN – KALTARA. Kecelakaan Udara yang menimpa beberapa maskapai penerbangan, baik itu penerbangan sipil maupun dari TNI POLRI menjadi perhatian Pemerintah untuk dilakukanb perbaikan. Baik itu Keamaan dan Keselamatan dalam sebuah penerbangan sipil maupun dari kemanan badara itu sendiri.

Jajaran Kemenhub saat menggelar rapat koordinasi terkait Keamanan dan keselematan Penerbangan. FOTO : MA

Mengingat banyaknya ancaman mulai dari tindakan gangguan melawan hukum baik saat pesawat di darat maupun saat pesawat di udara, juga pada instalasi – intalasi pendukung lainnya di sebuah Bandar udara, pihak Kementrian perhubungan menggeral rapayt koordinasi dengan seluruh isntansi terkait di Kantor Unit Penyelnggara Bandar Udara Kelas I Utama Juwata Tarakan Kalimantan Utara, Selasa (27/12) lalu.

Iklan KPU Sultra

Rapat koordinasi ini diselenggarakan atas dasar program keamanan tindak lanjut dari ANNEX 17d an ANNEX 18, ICAO atauSecurty Manual 8973dan 9284, sertaPeraturan MenteriNomor 1 Tahun 2013 tentang program keamanan Nasional, dengan mendatangkan Narasumber Dari Otoritas Bandar Udara Wilayah VII Balikpapan dan hadir sebagai Narasumber adalah Kepala Kantor Otoritas Wilayah VII Balikapan, Agus Subagyo.

Selain itu Rakor ini sendiri dihadiri UPBU Kelas I Utama Juwata Tarakan, TNI AU, Kepolisian Tarakan, SatRadar TNI AU, Lantamal 13 Tarakan, Danyon 613 RJA, Kodim, Distrik KPNP, Bea Cukai, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan, SAR Tarakan, BMKG Tarakan, Pihak Rumah Sakit yang ada di Tarakan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta stake holder terkait lainnya seperti seluruh pihak Maskapai.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Rakor, Kepala Bandara Otoritas Wilayah VII Balikpapan, Agus Subagyo menekankan bahwa dalam penyelenggaraan keamanan Bandara, seluruh pihak penyelenggara keamananan, pihak terkait dan seluruh elemen masyarakat tidak boleh main-main mengingat sanksi tegas akan menanti oknum tersebut. Ia mencontohkan, pernah terjadi peristiwa dimana seorang oknum TNI mengatakan kepada pramugari bahwa di dalam tas seorang penumpang terdapat BOM, saat itu juga Pramugari dengan berani melaporkan “guyonan” oknum TNI tadi kepada Pilot dan kemudian penerbangan terpaksa ditunda, sementara yang bersangkutan dipaksa turun dari pesawat dan kemudian diberikan sanksi tegas oleh pihak terkait. Sikap dari pramugari sebuah maskapai itu menurutnya patut dicontoh oleh seluruh penyelenggara Kemananan Bandara.

Dalam kesempatan itu, Agus Subagyo juga mengatakan khusus untuk Bandara Internasional Juwata Tarakan, tugas berat menanti mengingat beberapa tambahan tugas seperti menghadang barang-barang terlarang yakni Nakorba juga kini menjadi fokus Bandara Juwata. Untuk itu Rapat koordinasi Komite kemananan ini dinilai sangat penting guna mereview situasi ancaman dan langkah-langkah prosedur yang tertuang di dalam Aiport.

Sementara itu kepala Bandara Juwata Tarakan, Hemi Pamuraharjo mengatakan, Rapat Koordinasi ini diperlukan dan bersifat penting untuk menanggulangi, mencegah, dan mengantisipasi gangguan keamaanan Bandar Udara, Pesawat, maupun Orang dan Barang.

Meskipun saat ini Secara Internasional tingkat jaminan keamanan penerbangan Indonesia nilainya telah diatas rata-rata yang dinilai oleh International Civil Aviation Organizatiom (ACIO) dengan grade diatas 90, Rapat Koordniasi Komite Keamanan dinilai tetap perlu dilakukan.

Fokus Daerah keamanan Bandar Udara yang akan dipetakan sendiri diantaranya Daerah wilayah terbatas di Bandara Juwata, Ruang Sterilisasi yang tidak boleh diakses oleh sipil dan dijaga oleh personil seperti TNI, Polri maupun Petugas Avsec dan dipisahkan dari daerah Publik.

Rapat Koordinasi ini sendiri rencananya akan diselenggarakan minimal 4 kali dalam setahun dalam kondisi Normal, sementara dalam keadaan darurat, tim akan segera berkumpul untuk menindak lanjuti gangguan keamanan maupun gangguan kemananan yang berpotensi menggangu keamananan Nasional. Setelah Rakor ini digelar maka akan segera dibentuk Ketua Komite, Sekretaris Komite dan Anggota sementara untuk pihak terkait lainnya pada pertemuan selanjutnya yakni Januari 2017 mendatang, akan dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) keamanan yang formatnya akan dibahas lebih lanjut.

M A / MAN