Disperindag Demak Sita Makanan dan Minuman Kadaluarsa

tegas.co.,DEMAK JATENG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), merazia sejumlah toko dan mini market yang menjual makanan dan minuman  kadaluarsa, Jum’at (30/12/2016)

Disperindag Demak Sita Makanan dan Minuman Kadaluarsa FOTO : DEDY SETIAWAN

Di kawasan pecinan Demak, petugas menemukan beberapa makanan dan minuman yang masa berlakunya telah habis.  M. Ribat dari Disperindag langsung mendata jenis makanan dan menyitanya. Beberapa jenis makanan kadaluarsa didominasi makanan dan minuman ringan. Sampai saat berita ini disusun, petugas belum menemukan adanya makanan yang kemasannya rusak.

Iklan Pemkot Baubau

Sinta Nurhayati petugas dari Dinas Kesehatan yang ikut Sidak mengatakan, untuk makanan kadaluarsa bila dikonsumsi akan menimbul efek negatif bagi konsumen. Parahnya lagi bisa keracunan bila mengkonsumsi terlalu banyak.

“Untuk meminimalisir hal tersebut petugas yang melakukan sidak langsung menyita temuan dilapangan,” Imbuhnya.

Untuk selanjutnya toko atau minimarket yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa tersebut didata. Selanjutnya petugas teknis akan mendata ulang seluruh jenis makanan yang di jual toko tersebut.

DEDY SETYAWAN/NAYEF

PUBLICIZER : MAS’UD