tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Amanah Finance Kolaka,salah satu perusahaan pembiayaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini terancam akan diperkarakan secara hukum oleh salah seorang nasabahnya.
Pasalnya, perusahaan ini tidak dapat menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik nasabah yang telah melunasi mobil yang dibiayai oleh Amanah Finance, sejak tujuh bulan lalu.
Suarman, warga BTN Tahoa, Kelurahan Tahoa Kabupaten Kolaka akhirnya mendatangi kantor Amanah Finance Kolaka , Selasa (03/01/17) Pukul 11.15 Wita . Konsumen ini bermaksud untuk meminta BPKB mobil yang telah dilunasi kreditnya sejak tanggal 28 Mei 2016 lalu.
“Perusahaan itu belum menyerahkan BPKBnya bahkan telah beberapa dijanji oleh Kepala Cabang ,” keluh Suarman.
Atas keluhan nasabahnya itu, Fadli, salah satu karyawan Amanah Finance, mengatakan, BPKB mobil tersebut masih tersimpan di bank dan belum dikirim oleh kantor pusat Amanah Finance.
Tak puas dengan penjelasan pihak Amanah Finance, Suarman berjanji jika dalam waktu dekat BPKB mobilnya belum diserahkan, dirinya akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
LAN / NAYEF