Polisi Tangkap 11 Orang Pelaku Penganiaya Pemilik Restoran

tegas.co, KARANGANYAR – Tim Gabungan Polres Karanganyar dan Polda Jawa Tengah  meringkus 11 orang yang diduga terlibat sweeping  dan penganiayaan di rumah makan AW Resto, Jl. Gatot Subroto, Pokoh, Ngijo, Tasikmadu, Karanganyar, Senin (19/12/2016) lalu.

Kawanan Penganiaya pemilik restoran di karanganyar yang ditangkap Polisi digelandang menuju Mapolres. FOTO : BISMA SURYA KURNIAWAN

Ke-11 tersangka itu diringkus di beberapa lokasi terpisah di wilayah Karanganyar dan Sukoharjo, Selasa (3/1/2017) pagi.

Iklan KPU Sultra

Kapolres Karanganyar  AKBP Ade Safri Simanjuntak, SIK, MSi menyebutkan saat ini 11 tersangka itu sudah dikirim ke  Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Gabungan Polres Karanganyar dan Polda Jateng  juga masih menggali motif sweeping disertai penganiayaan terhadap pemilik restoran itu. “Kami belum mengetahui motif para tersangka melakukan aksi itu. Kami saat ini tengah menggalinya. Meski demikian, dari laporan para saksi aksi kekerasan itu dilakukan terhadap korban saat tengah berada di rumah makan miliknya,” Ujaranya kepada sejumlah awak media.

Orang nomor satu di Polres Karanganyar itu menyebutkan dari keterangan para saksi, korban mengalami kekerasaan saat tengah berada di resto miliknya sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba sekitar 30 orang mendatangi korban dan langsung mengeroyok.

Akibat pengeroyokan itu, korban pun mengalami luka cukup serius di wajah. Bahkan, bibir korban harus mendapatkan delapan jahitan akibat kejadian itu.

“Saat ini kami baru menangkap 11 pelaku. Selain menangkap 11 pelaku kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah mobil Suzuki APV, penutup muka yang digunakan para pelaku saat beraksi, tongkat pemukul, dan juga beberapa barang bukti lain. Setelah ini, tidak menutup kemungkinan kami akan menangkap tersangka lain mengingat dari keterangan saksi pelaku mencapai 30 orang,” terang perwira dua bunga melatih dipundak itu.

BISMA SURYA KURNIAWAN / MAN