|
tegas.co. BANTAENG, SULSEL – Pengguna Kartu Indonesia Sehat di kabupaten bantaeng berdasarkan data di Dinas Kesehatan sebanyak 6.704. Namun dari jumlah itu ada sekitar 2.500 data yang di non aktifkan atau diblokir. Pemblokiran kartu KIS tersebut dikarenakan pengguannya sudah dianggap mampu dan juga sudah meninggal dunia.
Terkait adanya pemblokiran KIS tersebut sebaiknya Dinas Sosial dan BPJS Kabupaten bantaeng untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga kartu yang diblokir dapat diganti dengan orang lain. “Kalau itu di blokir dan bisa diganti sebaiknya segera disosialisasikan kepada seluruh masyarakat , sehingga KIS tersebut dapat dipergunakan lagi oleh warga yang kurang mampu,”ujar Muh Ridwan anggota DPRD Banteang, kepada awak media ini saat ditemui di DPRD Bantaeng, Sabtu (07/01/2017).
Menurutnya 2.500 data yang di non aktifkan tersebut berdasarkan laporan data yang di sampaikan oleh dinas sosial Bantaeng di Kementrian Sosial. “Kami sudah menyampaikan di Dinas Sosial dan BPJS untuk mensosialisasikan kepada camat dan Lurah atau kepala Desa dan seterusnya disampaikan kepada warganya masing-masing untuk segera mendaftarkan diri di BPJS untuk memperoleh Kartu Indonesia Sehat,”Tandasnya.
SYAMSUDDIN / MAN