PKS Meminta Pemerintah Meninjau Ulang Kenaikan STNK dan BPKB

tegas.co, JAKARTA – Fraksi PKS di DPR menggelar konferensi pers mendadak saat masa reses dan meminta Presiden Joko Widodo meninjau ulang kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB yang berlaku per hari Jumat (6/1/17). Berbagai kenaikan tersebut menurutnya paling dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah. Jika kenaikan diberlakukan bagi kendaraan-kendaraan mewah, Jazuli tidak mempersoalkannya. Tapi yang punya STNK mayoritas mereka yang mencari kehidupan dari kendaraannya, seperti tukang ojek. Selain bayar biaya STNK berlipat, membayar kredit motor serta kebutuhan hidup sehari-hari.

Jazuli Juwaini selaku Ketua Fraksi PKS meminta Pemerintah untuk meninjau ulang Kenaikan STNK dan BPKB. FOTO : RUL

“Fraksi PKS meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini. Kenapa? Karena kondisi masyarakat kita. Pengangguran tinggi, daya beli rendah. Ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita. Karena itu kami memohon dan meminta kepada bapak presiden dan pemerintah untuk meninjau ulang khususnya yang berkaitan dengan masyarakat kecil ini,” kata Jazuli Juwaini selaku Ketua Fraksi PKS, Jakarta, Sabtu, (7/1/17).

Iklan ARS

Senada dengan Anggota Komisi III DPR, Fraksi PKS Aboebakar Alhabsyi mengatakan bahwa, kenaikan tarif pengurusan BPKB dan STNK pada saat ini sepertinya kurang tepat. Karena masyarakat sedang menerima berbagai kenaikan biaya hidup, seperti Bahan Bakar Minya (BMM) hingga harga cabai. Tentunya kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SPU kendaraan akan menambah beban biaya hidup masyarakat. Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR ini, bahwa bila targetnya adalah pendapatan negara bukan pajak, maka menaikkan pemasukan negara seharusnya dipatok dengan angka psikologis yang bijak sehingga tidak menjadi beban untuk masyarakat.

“Bila alasan kenaikan lantaran sudah lama belum disesuaikan, ini seharusnya jadi koreksi. Penyesuaian sebaiknya dilakukan secara berkala, agar masyarakat tidak kaget dengan besarnya nilai kenaikan biaya tersebut. Diluar itu semua, kenaikan biaya pengurusan tersebut tentunya harus diimbangi dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selama ini pelayanan pengurusan STNK dan BPKB dibeberapa daerah masih dilihat sebagai momok oleh masyarakat. Tentu hal ini membawa situasi yang tidak nyaman untuk masyarakat dan harus diperbaiki,” tambah Aboebakar Alhabsyi.

RUL / MAN