BPJS Ketenagakerjaan Sultra Target 37 Ribu Kepesertaan di 2017

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan 37 ribu tenaga kerja tercover sebagai peserta di 2017.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Sultra. FOTO EDI SAFRAN

Relationship Officer BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Sindbad Okstanza Yusnawir mengatakan, kepesertaan tenaga kerja menjadi fokus BPJS Ketenagakerjaan di 2017. Hal itu dilakukan untuk menjamin tenaga kerja yang ada di Sultra.

Iklan KPU Sultra

“Tenaga kerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sampai Desember tahun 2016, itu sudah mencapai 42 ribu tenaga kerja,” ujar Sindbad saat ditemui di ruang kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Senin (09/01).

Sindbad menyebutkan, selama tahun 2016, jumlah kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 13 kasus. Dari 13 kasus yang dilaporkan, total santunan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 4,89 miliar.

Dikatakannya, untuk jaminan hari tua (JHT), jumlah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2016 sebanyak 4.326 kasus, dengan biaya santunan yang dibayarkan sebesar Rp 25,2 miliar.

“Maksudnya kasus ini adalah yang mengklaim JHT ke BPJS Ketenagakerjaan,” terang Sindbad.

Sementara itu, lanjutnya, untuk jaminan kematian (JKm), jumlah laporan yang diterima BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 61 kasus. Jumlah biaya yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan untuk kasus JKm sebesar Rp 1,14 miliar.

Jumlah keseluruhan biaya yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2016, baik JKK, JHT, maupun JKM adalah sebesar 31,23 miliar.

“Untuk mencapai target di 2017 ini, tentunya kita upayakan lakukan sosialisasi, serta meningkatkan kerja sama dengan perusahaan maupun pemerintah,” tutupnya.

EDI SAFRAN /MAN