tegas.co. KENDARI, SULTRA – Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Merah Putih Sulawesi Tenggara (SAMUDRAH SULTRA) mengelar aksi unjuk rasa di mapolda Sultra terkait pengusutan dugaan penipuan dan pemalsuan penerbitan sertifikat bernomor 00039 yang dikeluarkan oleh BPN Kota kendari dan Notaris atas nama Hidayat SH, Senin, 09/01/2017).
Aksi Unjuk rasa yang dimulai dari Lokasi Pasar Panjang Kelurahan Bonggoea Kecamatan Kadia Kota Kendarir dan berakhir di Mapolda Sultra itu menuntut agar Polda Sultra melalui penyidiknya untuk menindak lanjut Laporan polisi nomor : LP/506/XI/2016/SPKT POLDA SULTRA pada tanggal 18 november 2016. Korban dalam hal ini Ambo Lolo hingga hari ini belum mendapat kejelasan atas kasus yang dilaporkannya.
“Polisi diminta untuk menindaklanjut laporan masyarakat terkait penipuan dan pemalsuan atas penerbitan sertifikat bernomor 00039. Karena dalam jual beli lahan, terlapor Anthar Syahaddad Al Damari,”Ujar Abdul, Koordinator Lapangan pengunjukrasa.
Menurut asrul, modus penipuan yang dilakukan Anthar Syahadad Al Damiri itu dilakukan dengan cara memalsukan tanda tangan Ambo Lolo pada saat pengambil alihan lahan yang kemudian menjadi miliknya.”Dalam berita acara tersebut menyatakan bahwa Saudara Ambo Lolo telah meninggal dunia, pada hal dalam kenyataannya Ambo Lolo masih hidup dan sehat wal afiat,”terangnya.
Pengunjukrasa juga meminta meminta kepada Kapolda untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hidayat SH Selaku notaris di Kendari, dan Kepala BPN Kota Kendari yang telah berkonspirasi sampai terbitnya sertifikat no. 00039 dengan dasar akta jual beli. “Disini terjadi pemalsuan, Anthar Shaddad Al Damary selaku direktur utama PT. Bina Citra Niaga dan di beli oleh dirinya sendiri dengan melakukan pemalsuan tanda tangan,”Tandasnya.
BAIM J / MAN