Masa Tahanan Fahmi Dharmawansyah Diperpanjang Oleh KPK

tegas.co, JAKARTA – Masa Penahanan Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama 40 hari. Fahmi kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Perpanjangan penahanan dilakukan selama 40 hari mulai 12 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Suami artis Inneke Koesherawati itu bakal lebih lama ditahan.

Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Dharmawansyah diperpanjang oleh penyidik KPK. FOTO : IRUL

“Dilakukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan untuk tersangka FD dalam indikasi suap terkait proyek di Bakamla. Ya, dari 12 Januari 2017 sampai 20 Februari 2017,” kata Febri Diansyah selaku Juru bicara KPK, Jakarta, Rabu, (11/1/17).

Iklan ARS

Fahmi ditahan KPK pada Jumat 23 Desember 2016 setelah menyandang status tersangka. Fahmi ti

dak terjaring dalam operasi tangkap tangan. Selain Fahmi yang juga direktur di PT Melati Technofo Indonesia (MTI), penyidik KPK juga sudah menahan dua anak buah suami Inneke Koesherawati itu, yakni Hardy Stefanus dan M Adami Okta, serta Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla, Eko Susilo Hadi. Empat tersangka itu kini ditahan KPK di rumah tahanan terpisah.

RUL / MAN