tegas.co, KENDARI, SULTRA – Akhirnya gaji PNS Lingkup Kota Kendari dapat dibayarkan setelah menunggu kurang lebih dua pekan di awal tahun 2017. Pegawaipun langsung bergegas ke masing-masing bendahara atau bank untuk mengambil gaji di awal tahun 2017 ini.
“Untuk gaji PNS kita sudah mulai bayar sejak Senin, 16 Januari dan akan terus berjalan hingga semua PNS mendapatkan haknya,” jelas Sekda Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji PNS lingkup Kota Kendari dikarenakan adanya pendataan adminitrasi yang baru, sehingga perlu disesuaikan terlebih dahulu data baru yang ada di Kota Kendari dengan Pemeirintah Pusat.
Selain melakukan pendataan administrasi yang baru, pihaknya juga menyesuaikan penyesuaikan SKPD lingkup Pemda Kota Kendari.
“Gaji itu merupakan hak dari PNS, jadi tidak mungkin jika kita tidak bayarkan, hanya saja jika ada persyaratan atau penyesuaikan yang diminta dari pusat tentu harus dilakukan,” ujarnya.
Ia juga sempat menyinggung terkait tunjangan jabatan bagi yang baru saja dilantik, dimana dengan dileburnya beberapa SKPD atau SKPD baru, maka jabatan yang belum definitf pasti tidak akan dibayarkan tunjangannya, nanti setelah bulan berikutinya diharapkan dapat berjalan normal.
FIY / MAN