tegas.co., KENDARI SULTRA – Minim pengawasan dan tindakan pencegahan atas peredaran narkoba di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengundang rasa prihatin Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Pasalnya narkotika jenis tembakau gorilla sudah mulai merambah kalangan pelajar khsusunya pada sejumlah SMA di daerah ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Damsid dan sejumlah stafnya pada rapat koordinasi bersama Komisi IV Dewan perwakilan Rakyat Daerah Sultra mengungkapkan segera diatasi sebelum menelang banyak korban terhadap generasi mudah pelanjut pembangunan di daerah.
Dijelaskan oleh Damsid, untuk mencegah peredaran narkoba jenis tembakau gorilla tersebut, pihaknya akan mengusulkan kurikuler pencegahan narkoba pada materi pembelajaran terhadap pelajar.
“Kita semua sudah mesti prihatin terhadap peredaran narkoba di kalangan pelajar di Sultra. Informasinya bahwa para pelajar kita sudah mengkomsusi yang namanya narkoba merk gorilla. Untuk mengantisipasi ini kami meminta dukungan dewan agar ada kurikulum bagi siswa-siswi kita tentang bahaya narkoba ke depan,”harap Damsid di hadapan anggota Komisi I DPRD Sultra yang dipimpin Yaudu Salam Ajo, Selasa (17/1/2017). Baca tentang tembakau gorila http://www.kompasiana.com/idhamindraputra/apa-itu-tembakau-super-cap-gorila_55cdd4d4907e6116172d4ebb
Ketua Komisi I DPRD Sultra, Yaudu Salamu Ajo yang dikonfirmasi menegaskan, semua pihak harus mengkaji persoalan ini, baik dunia pendidikan pemerintah daerah dan aparat untuk mengantisipasi peredaran ini. Pengawasan dan pencegahan sangat penting sehingga hal ini dapat diatasi.
“Antisipasi Diknas Pendidikan itu bersifat jangka panjang dengan kurikulum baru dalam proses pembelajaran terhadap para siswa-siswi kita, namun yang terpenting disini bagaimana pengawasan dan pencegahan itu dilakukan dari sekarang,”tambahnya.
Dikatakan pihak sekolah bekerjasama pemerintah dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan sidak terhadap para pelajar kita agar dapat diketahui para pengguna tersebut. setelah beralaih kewenangan dalam mengelolah dunia pendidikan khususnya di di tingakat SMA maka diharapkan kerja keras agar jangan dinilai lebih baik pengelolaan kabupaten daripada provinsi.
Pil gorila atau tembakau merk gorila merupakan kini masuk dalam daftar narkoba jenis baru. Tambakau tersebut belakangan marak disalahgunakan sebagai obat penenang.baca juga http://news.liputan6.com/read/2336813/daftar-36-narkoba-jenis-baru-temuan-laboratorium-bnn
MAS’UD