Wabup Kolaka Timur Gelar Sidak di Perkantoran

tegas.co, KOLAKA TIMUR, SULTRA – Ditengarai masih banyaknya pegawai yang tidak masuk kerja di minggu ketiga tahun 2017, membuat wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur di dampingi Asisten III Setda Koltim Samsul Bahri Madjid menggelar inspeksi mendadak di sejumlah Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), senin (16/1).

Wakil Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu kantor SKPD Koltim. FOTO : JUSRAN

Isnpeksi mendadak tersebut di mulai dari lingkup Sekretariat kantor Bupati sekitar pukul 08.30 Wita, hampir seluruh bagian yang ada di secretariat di inspeksi. Selanjutnya Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur menyisir di sejumlah SKPD. “Kami melakukan sidak kepada di semua kantor SKPD demi mewujudkan kedisiplinan sebagai aparatur negara demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,”Ujarnya kepada wak media ini

Iklan KPU Sultra

Dalam Sidaknya itu, Wakil Bupati tidak menemukan adanya kantor yang kosong. Namun masih ada juga pegawai, bahkan pimpinan SKPD-nya yang belum masuk kantor. “Tujuan dari sidak ini untuk memberikan penjelasan bahwa pentingnya pegawai untuk hadir di kantor sebagai kewajibannya dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat,”katanya.

Ketua DPC Partai Nasdem Koltim itu  menegaskan, jika ada kunjungan kerja Bupati maupun wakil Bupati tidak harus diikuti semua kepala SKPD ataupun staf, cukup saja kepala SKPD yang terkaity dalam kegiatan pimpinan daerah. “Ini kalau kantor kosong, selalu ada alas an bahwa ikut kunjungan kerja Bupati. Ini yang salah, meski ada yang ikut, tetapi di kantor jangan kosong dan tidak melakukan pelayanan,”Tegasnya.

Melalui kesempatan itu, orang nomor dua di Koltim itu menginstruksikan, kepada suluruh SKPD untuk lebih meningkatkan kinerja serta disiplin sebagai aparatur negara sebagai implementasi pengabdian terhadap daerah. “Sekarang saatnya lebih kita tingkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat bukan harus terus menerus mengikut jika ada kegiatan atau kunjungan kerja bupati dan wakil bupati, “Tandasnya.

JUSRAN / MAN