Hujan Lebat dan Angin Kencang Robohkan Rumah Warga

tegas.co, KONAWE, SULTRA – Hujan yang mengguyur disertai angin kencang di wilayah Kabupaten Konawe hari minggu, (15/1) yang menyebabkan banyaknya pohon tumbang dan belasan rumah warga mengalami kerusakan bukan dikarenakan adanya gempa seperti yang dilansir sejumlah media lokal Konawe.

Ilustrasi

Kepala bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, BPBD Konawe Dedet Ilnari Yusta, Selasa malam, mengakui, jika ada bencana yang menumbangkan pohon dan pemukiman warga, tetapi itu disebabkan karena hujan deras di sertai angin kencang, bukan gempa bumi. “Jadi yang terjadi sebenarnya adalah hujan yang mengguyur di wilayah Konawe, khususnya di Desa matahori ada sejumlah rumah yang juga rusak akibat tiupan angin kencang dan bukan Gempa,”ujarnya via Ponsel, Selasa, (18/1).

Iklan KPU Sultra

Menurut Dedet, jika terjadi gempa, BPBD Konawe pasti sudah dapat mendeteksi dengan adanya jaringanyang tersambung melalui aplikasi info peringatan dini BMKG untuk wilayah Sulawesi Tenggara. “Tidak ada potensi gempa, di hari  Minggu tanggal 15 Januari itu BMKG tidak merilis adanya potensi gempa bumi di Konawe, yang ada potensi hujan lebat,”terangnya.

Untuk laporan adanya musibah robohnya rumah warga pihak BPBD sudah mendapat mendapat laporan resmi melalui surat pada hari Selasa (17/1) yang dibawah atas nama warga atas nama Ririn. “Surat tersebut berisikan permohonan bantuan penanganan rumah warga yang roboh akibat hujan lebat disertai angin kencang,”Tegasnya.

Ditambahkan, terkait dana taktis bencana atau dana kontijensi untuk penanggulangan bencana seperti yang dimaksud oleh warga yang menjadi korban bencana seperti yang menimpa warga di Matahori berdasarkan himbaun BPK,  sejak Tahun 2016 sudah tidak berada di bawah Kewenangan BPBD lagi, namun telah di tangani dan atas persetujuan Badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) Konawe.

“Saat ini untuk pengelolaan dana taktis sudah di tangani langsung oleh BPKAD melalui pos bantuan dan sesuai prosedur. Kami hanya memverifikasi berkas atau proposal yang di ajukan penerima bantuan, atas sepengetahuan Pemerintah Desa, tempat kejadian musibah, kemudian dibawa ke Pos Bantuan untuk di proses lalu di cairkan,”tandasnya.

SARMAN / MAN