Pengungkapan Kasus Lama KPK Dipertanyakan

tegas.co., JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan pengungkapan kasus-kasus lama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi III DPR RI pun mengkritisi pekerjaan rumah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum selesai, seperti skandal Bank Centuy, pengemplangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, dan mega skandal korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang.

Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR RI

“Kami mencatat beberapa kasus besar yang belum berjalan maksimal dan menjadi hutang perkara KPK. Mulai dari kasus Bank Century, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Rumah Sakit Sumber Waras, PT Pelindo II, dan Wisma Atlet Hambalang tahun ini bisa dituntaskan,” kata Bambang Soesatyo selaku Ketua Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis, (19/1/17).

Bambang pun juga menyinggung beberapa kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang tergolong kecil. Meski demikian, dia mengapresiasi banyaknya OTT yang dilakukan KPK di bawah Agus Rahardjo dibandingkan periode kepemimpinan sebelumnya. Dalam penilaiannya, kinerja KPK sudah mulai membaik. Menurut Bambang, pencapaian KPK era Agus Rahardjo sepanjang 2016 terdapat 96 penyelidikan, 77 penuntutan, dan 81 kasus dieksekusi keputusan. Sepanjang 2016, KPK juga melakukan OTT sebanyak 17 kali dengan lebih dari 50 tersangka. “Harapan kita OTT boleh saja, tetapi juga harus korupsi yang besar. Jangan yang kecil saja,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan kasus-kasus yang masih belum terselesaikan karena sejumlah permasalahan. Namun, hal itu tidak menjadi alasan utama karena pada tahun ini KPK mendapat tambahan 600 pegawai baru melalui rekrutmen Indonesia Memanggil. “Yang paling besar pengaruhnya adalah sumber daya manusia (SDM) yang mempengaruhi kinerja kami. Waktu kami masuk KPK hanya ada 1.200 pegawai baru, tahun ini ada tambahan 600 termasuk di dalamnya 120 penyidik. Mudah-mudahan banyak kasus besar, misalnya BLBI, Sumber Waras paling tidak kami bisa cicil agar tidak jadi kasus sepanjang massa,” ujar Agus.

RUL/MAS’UD