tegas.co, ACEH SINGKIL – Sebanyak 304 tenaga guru dan tenaga kependidikan tingkat SMA/SMK, menerima Surat Keputusan (SK) pengalihan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil ke Pemerintahan induk Provinsi Aceh.
Serah terima SK pengalihan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) itu, secara simbolis langsung diserahkan Plt Bupati Aceh Singkil Asmaudin SE Kamis (19/1) di halaman kantor Bupati setempat.
Sekertaris BKPP Harfin Suryadi SH, mengatakan penyerahan SK pengalihan sebanyak 304 orang yang terdiri dari 8 pengawas SMA sederajat, 31 orang dari SMAN 1 Singkil, 23 orang dari SMAN 1 Singkil Utara, 13 orang dari SMAN 1 Pulau Banyak, 11 orang dari SMAN 1 Pulau Banyak Barat, 36 orang dari SMAN 1 Gunung meriah, 11 orang dari SMAN 2 Gunung Meriah, 9 orang dari SMA Muhammadiyah, 28 orang dari SMAN 1 Simpang Kanan.
Selanjutnya, 12 orang dari SMAN 1 Danau Paris, 18 orang dari SMAN 1 Suro, 16 orang dari SMAN 1 Singkohor, 12 orang dari SMKN 1 Kelautan dan Perikanan Kuala Baru, 28 orang dari SMKN 1 Singkil Utara, 24 orang dari SMKN 1 Gunung Meriah, 12 orang dari SMKN 1 Simpang Kanan, dan 13 orang dari SMKN 1 Kuta Baharu.
Plt Bupati Kabupaten Aceh Singkil Asmaudin dalam sambutannya mengatakan, pendidikan sangat monumental bagi anak-anak kita Aceh Singkil. “Harus kita ketahui SK pengalihan bukan sekedar pindah, namun tujuannya diserahkan tenaga kepada guru PNS pengajar SMA sederakat, agar masalah pendidikan lebih fokus,” katanya
Hal itu, kata Bupati, berdasarkan Undang undang 23 tahun 2014 tata cara pemindahan pegawai struktural. sehingga pemerintah daerah fokus mendidik pelajar tingkat Paud, SD dan SMA.
MAN/MAS’UD