tegas.co, ACEH SINGKIL – Komisi pemilihan Independen(KIP) Aceh Singkil akhirnya, mencoret Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai Partai pengusung kepada pasangan calon nomor urut 1 Syafriadi-Sariman karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Pencoretan PKPI dalam dukungan partai ke pasangan Calon Bupati aceh Singkil Nomor Urut 1 itu dilanjutkan dengan menginstruksikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di sejumlah baliho dan sepanduk yang di sediakan KIP menggunakan cat semprot warna hitam Minggu(22/1).
“Eksekusi pencoretan lambang PKPI dilakukan karena partai pengusung itu tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. KIP Aceh Singkil mendapat surat dari KPU RI terkait prihal itu. Koreksi pemenuhan syarat pencalonan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Singkil, di tambah saat ini Ketua Umum PKPI Pusat Jakarta sebatas pelaksana tugas(Plt),” Ujar salah satu Komisioner KPI Aceh Singkil Syahrial kepada awak media ini.
Dijelaskan, pencoretan partai pengusung kepada pasangan calon Bupati aceh Singkil Nomor urut 1 tersebut dikarenakan pada tanggal pada tanggal 17 Oktober 2017 KIP tidak memasukan PKPI sebagai partai pengusung pasangan Syafriadi-Sariman. “Namun setelah di gugat oleh PKPI dan tim pemenangan itu ke Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, pihaknya terpaksa memasukkan surat dukungan tersebut kepada pasangan tersebut. Tetapi pada akhir KPU Pusat menganulir hal tersebut, untuk kemudian KIP Aceh Singkil mencoret dari dukungan ke pasangan Calon nomor urut 1.
Dilanjutkan, atas instruksi tersebut, KIP Aceh Singkil telah dilakukan dengan memerintahkan kepada seluruh PPK se Aceh singkil untuk menghapus atau mencoret PKPI di baliho atau bener yang telah terpasang. “Pencoretan tersebut tel;ah dilaksanakan dengan mencoret PKPI yang ada di baliho pasangan nomor urut 1,”Tandasnya.
MAN / HERMAN