tegas.co, KENDARI, SULTRA – Agenda Rapat dengar pendapat atau hearing oleh anggota DPRD Sultra, Pemerintah Kelurahan Bended an masyarakat pemilik lahan berakhir ricuh. Mantan Lurah Bende Rifai yang diduga sebagai pemberi keterangan palsu langsung dikejar oleh warga warga pemilik lahan hingga keluar ruangan siding. Kericuhan pun tak dapat terhindari,
beruntung mantan Lurah tersebut dapat di selamatkan dari amukan warga yang beringas dari anggota Kepolisian berpakaian preman menuju ke luar area gedung DPRD Sultra, Selasa (24/1)
Kericuhan terjadi di ruang rapat Komisi I saat digelarnya hearing tersebut dipicu dari pernyataan mantan Lurah Bende yang memberikan keterangan yang diduga palsu oleh warga. Kemarahan warga itu dilampiaskan dengan menunjuk mantan Lurah dengan caci dan makian serta teriakan. Agenda hearing dimaksud adalah terkait sengketa lahan seluas kurang lebih satu hektar yang berlokasi di jalan kembar Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sultra.
Sengketa lahan yang rencananya akan di bangun Pasar rakyat tersebut di persoalkan oleh Kubu H Ambo yang mengaku memiliki lahan tersebut berseberangan dengan Antar yang juga mengklaim kempemilikan lahan tersebut. “Lahan tersebut adalah milik H Ambo, tapi kenapa bekangan, setelah ada pasar rakyat yang mau dibangun, ada yang datang mengklaim, bahwa itu tanah milik Antar. Inilah yang kami laporkan di DPRD Sultra,”Ujar Majid salah seorang warga di sela-sela hearing di DPRD Sultra.
Dalam kesempatan itu, warga pemilik lahan meminta agar anggota DPRD Sultra secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan ini, jika tidak maka warga akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut hak atas kepemilikan tanah warga.
FT / MAN