Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar Terjaring OTT KPK?

tegas.co JAKARTA – Kabar berhembus cukup mengagetkan di kuping telingga masyarakat bahwa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Kabar penangkapan Patrialis terkait dugaan suap sengketa Undang-Undang di MK. Agus Rahardjo selaku Ketua KPK hanya membenarkan pihaknya melakukan OTT di Jakarta. Tetapi dia tak menyebut detilnya, Namun dia masih enggan mengonfirmasi jumlah dan siapa saja yang terjaring.

Juru Bicara KPK Febri Diansya FOTO : RUL

“Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini,” kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Jakarta, Kamis (26/1/17).

Senada dengan disampaikan Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK, menurutnya KPK belum bisa konfirmasi nama tertentu. Namun, informasi sudah pihaknya terima terkait adanya OTT yg dilakukan KPK di Jakarta.”Nama belum bisa kami sebutkan,” ujar Febri.

Dari informasi yang dihimpun hingga siang ini, dalam OTT KPK itu juga terjaring salah seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA, yang sepanjang hari ini menjurus kepada Patrialis Akbar. Tim satgas KPK kabarnya menangkap sepuluh orang di Jakarta terkait OTT kali ini. Tujuh orang pria dan tiga orang wanita, termasuk PA.

RUL/MAS’UD