Hari Jadi Imigrasi ke 67, Ini Keluhahan Kemenkumham Sultra

tegas.co, KENDARI SULTRA – Kepala Kantor Wilayah KemenkumHam Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, keberadaan Tenaga Kerja Asing di wilayah Sultra cukup memberikan kendala yang disebabkan minimnya kantor imigrasi. Hal tersebut diungkapkannya pada saat HUT Imigrasi yang ke – 67 di Kantor Imigrasi Kelas IA Kendari, Kamis (26/1/2017).

 

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHam Sulawesi Tenggara Sofyan FOTO : INT

“Sebenarnya keberadaan orang-orang asing di daerah kita cukup memberikan kendala dengan keterbatasan kantor yang kita miliki,” ungkapnya.

Dikatakannya, jumlah kantor imigrasi yang ada saat ini tersebar di tiga wilayah, yakni Kota Kendari, Baubau dan Kabupaten Wakatobi. Dengan luas wilayah dan jumlah kabupaten yang ada di Sultra saat ini, tentu saja tiga kantor imigrasi belum cukup.

“Kita juga serba terbatas melakukan pengawasan karena jumlah kantor kami yang tidak menjangkau seluruh wilayah,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan bertemu dengan menteri dan membahas masalah tersebut. Pihaknya juga akan meminta usulan untuk penambahan kantor. Pasalnya 17 kabupaten/kota yang ada di Sultra saat ini sangat tidak memadai untuk melakukan pengawasan kepada setiap TKA yang masuk jika hanya tiga kantor imigrasi.

FIY/MAS’UD