tegas.co., JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan yudikatif. Kabar yang beredar, pejabat tersebut adalah salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Patrialis Akbar.
Adanya penangkapan itu, para hakim MK langsung mengelar rapat sambil menunggu pernyataan resmi KPK soal penangkapan tersebut.
“Kalau konpres (konferensi pers) belum. Hakim mau rapat dulu jam 12.00,” kata Fajar Laksono selaku Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (26/1/17).
Menurut informasi, Hakim MK yang diciduk KPK itu adalah Patrialis Akbar. Sementara itu, Wakil Ketua MK Anwar Usman enggan berkomentar terkait penangkapan Petrialis. “Nanti. Nanti,” kata Anwar Usman selaku Wakil Ketua MK.
RUL/MAS’UD