tegas.co, KENDARI, SULTRA – Setelah didapuk menjadi kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara Kombes Pol Heru Teguh Prayitno langsung sesumbar dengan akan memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah Sultra. Pemberantasan itu mulai dari pengguna, pengedar hingga Bandar Narkoba akan diberantas tanpa tebang pilih atau pandang bulu. Hal tersebut ditegaskan usai dilantik dan memberikan sambutan terkait pemberantasan narkoba di wilayah Bumi Anoa Sultra.
“Bagi pengguna, pengedar ataupun Bandar Narkoba yang kedapatan baik itu Anggota Polri, TNI, BNN serta pejabat semua akan di tangkap sesuai dengan aturan yang berlaku,”Tegas mantan Wakapolda Sultra itu.
Kombespol Heru Teguh Prayitno berjanji, akan memberantas pelaku pengguna narkoba tanpa tebang pilih di Sultra. Hal itu dimaksudkan, selain untuk member efek jerah kepada pengguna Narkoba ataupun mengurangi peredaran Barang Haram tersebut yang semakin merambah hingga kepelosok perdesaan di Sultra.
Perwira menengah tiga bunga melati dipundak itu menambahkan, dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba dirinya tak ada ampunan bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah Sulawesi Tenggara. Bila itu memungkinkan dan diperlukan akan di lakukan hukuman tembak mati di tempat. “Itu dapat dilakukan apabila pelaku melawan atau akan melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan,” Katanya.
Ditambahkan, untuk memberantas peredaran gelap Narkoba di Sultra, Jalur peredarannya di seluruh kabupaten Kota di Sultra akan diperketat, khususnya yang biasa menjadi jalur transportasi dan transit, terutama Terminal bandara, Terminal Bis antar kabupaten, Provinsi dan pelabuhan.
“langka kami selanjutnya adalah tidak akan lagi melakukan rehabilitasi pengguna Narkoba dib alai rehab makasar, tetapi akan direhab di Sekola Kepolisian Negeri (SPN) Anggota Kabupaten Konawe. Disana sudah akan disiapkan lokasi rehabilitasinya,”Tandasnya.
FT / MAN