tegas.co. KENDARI, SULTRA – Aksi mahasiswa di Rektorat Universitas Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara yang menentut agar puluahn ribu Mahasiswa di UHO tidak terdaftar di Kementerian Riset dan Teknologi da Pendidikan Tinggi RI untuk dikembalikan hak-hak-nya
Dari data yang diperoleh di Kementerian Ristek dan DIkti sebayak 19 Fakultas, 254 jurusan / prodi dan 54.000 mahasiswa yang terdaftar di UHO namun yang terdata di Kemenristik Dikti Sementara yang terdaftar hanya 96 jurusan / prodi, 17.864 Mahasiswa. Dari sekian jumlah mahasiswa tersebut dianggap illegal atau sekitar 36 ribu Mahasiswa di Universitas Haluoleo merupakan mahasiswa illegal.
Inilah yang membuat Mahasiswa di Universitas ternama di Sultra itu naik pitam dan menuntut kepada petinggi UHO agar segera melakukan tindakan dengan mengembalikan Mahasiswa UOHo agar tidak illegal. Aksi Unjuk rasa di loby Rektorat nyaris rebut, hal itu dikarenakan pihak pengunjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa melakukan aksi bakar ban.
Setelah melakukan orasi, akhirnya petinggi Rektorat turun untuk menemui pengunjuk rasa terkait dengan tuntutan Mahasiswa. Plt Rektor UHO Prof Dr Supriadi Rustad M.Si dalam kesempatan itu mengakui, jika apa yang disamp[aikan oleh Mahasiswa UHO masih akan dicros cek di kementerian Riset dan Dikti RI terkait masih adanya Mahasdiswa UHO yang tidak terdaftar.
“Insyah allah permasalahan ini akan segera kami tangani, selain untuk melakukan cross cek di Kementrian Riset dan Dikti, juga akan dibahas permasalahan ini agar segera didaftarkan,”Ujarnya saat menemui aksi pengunjuk rasa di Loby rektorat UHO, Kamis (26/1).
Menurut Rustad, permasalahan yang dikemukakan oleh mahasiswa terkait adanya Mahasiswa yang tidak terdaftar di kemenristek dan Dikti itu tidak diketahui. Namun demikian pihak rektorat akan mengurusinya dengan segera. “Insyah allah dalam dua bulan ke depan persoalan ini akan tuntas,”Tandasnya.
USNIADIN / MAN