Sekjend DPP PAN, Proses Hukum Kita Hormati

tegas.co, JAKARTA –  Ditangkap dan ditahannya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Tenggara yang juga bupati Buton non aktif , Samsu Umar  Abdul Samiun mendapat respon dari Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Partai Amanat Nasional  Eddy Suparno. Menurutnya,  penangkapan Kader PAN oleh KPK,  PAN  meminta proses hukum Bupati Buton nonaktif Umar Samiun tak menghalangi kesempatannya mengikuti Pilkada Bupati Buton 2017. Karena selama menjalani proses hukum, yang bersangkutan sangat kooperatif dan menjunjung tinggi proses hukum.

Sekjend DPP PAN Eddy Soeparno menanggapi trerkait penangkapan dan penahanan Ketua DPD PAN Sultra yang juga Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun oleh KPK. FOTO : RUL

Orang nomor dua di DPP PAN itu mengungkapkan, pencalonan Umar Samiun tak dapat dibatalkan karena proses hukum yg sedang dijalankan. Pihaknya juga sangat menjunjung proses hukum yg sedang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya juga membantah bahwa ketua Dewan Pengurus Wilayah PAN Sulawesi Tenggara itu tidak kooperatif terhadap panggilan KPK.

Iklan KPU Sultra

“Proses hukum kita hormati, bupati kita (Samsu Umar Samiun) sesungguhnya adalah bupati yang sangat kooperatif. Intinya kita menghormati proses hukum yg berjalan tapi kami menghendaki proses Pilkada yang berjalan. Jangan sampai yg bersangkutan ternyata tak diberi kesempatan ikut Pilkada,” Ujarnya di Jakarta, Jumat, (27/1)

Namun demikian, DPP PAN menghormati proses hukum yang sedang dijalankan KPK. Ia meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan praduga tak bersalah. Eddy juga menolak menduga-duga ketika ditanya tentang kemungkinan adanya kriminalisasi dalam perkara Ketua DPW PAN Sulawesi Tenggara itu.

DPP PAN menghormati proses yang sedang berjalan. Tetapi juga mengimbau agar asas praduga tak bersalah itu tetap dikedepankan. Beliau sesungguhnya sangat koperatif. Dan, apa yang menjadi proses hukum yang akan dijalankan, itu akan dilaksanakan secara konsekuen oleh yang bersangkutan.

“Saya tak mau menduga-duga atau berasumsi menarik ke ranah politik, tapi kami melihat sepenuhnya persoalan hukum. Kalau melihat persoalan hukum teknisnya itu adalah korban pemerasan pada Pilkada sebelumnya, pertama,”Tandasnya.

RUL /MAN