tegas.co, KENDARI, SULTRA – Ratusan warga yang menuntut untuk pembayaran ganti rugi lahan di kawasan P2ID Kelurahan Bende , Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara nampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, setelah ditemui Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, warga diundang diminta bersabar dan akan dituntaskan ditahun 2017 ini.
“Masalah sebenarnya sudah lama dan tahun 2016 lalu kita sudah sama-sama melakukan RDP, dimana hasil RDP itu masyarakat akan dibayarkan ganti ruginya, namun hari ini saya dengar jika pembayaran yang dilakukan tidak pada orang yang memiliki sertifikat sehingga kita akan kembali melakukan hearing,”Ujarnya kepada warga, Senin (30/1/2017).
Abdul Rahman Saleh mengaku, pihak DPRD akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai pelaksanaan reses, dimana reses anggota dewan akan selesai pada tanggal 4 Februari mendatang.
“Masalah ganti rugi lahan yang dituntutkan warga ini akan kita dudukan bersama, baik itu warga pemilik lahan, BPN, Karo Hukum dan instansi lain yang terlibat untuk kembali dipertanyakan. Jika memang sudah dilakukan pembayaran ganti rugi maka kepada siapa dibayarkan,” Katanya.
Mantan sekretaris DPD PAN Sultra itu berjanji, akan mengawal dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat hari itu, karena ia paham bahwa posisinya sebagai wakil rakyat yakni mengamini apa yang menjadi aspirasi.
FIY / MAN