tegas.co, ACEH SINGKIL – Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, Program Sapi Induk wajib bunting (Siwab) untuk kelompok petani peternak Calon Petani Calon Lahan (CPCL) yang tersebar di 11 Kecamatan, guna mewujudkan program swasembada daging di daerah itu.
“Kelompok Petani penerima bibit sapi betina itu, ada 24 kelompok berdasarkan Calon Petani Calon Lahan(CPCL) dan masing-masing menerima 10 ekor sapi betina umur 18 bulan,”Ujar Kepala Dinas tanaman pangan, Holtikultura dan Peternakan melalui Kabid Peternakan Aceh Singkil Bustami kepada wartawan Senin (30/1) di ruangan kerjanya.
Di Katakan, untuk Aceh Singkil 999 ekor wajib Sapi Induk Wajib Bunting(Siwab) sumber dana Otsus 2,4 Miliar. Dan target Siwab diperkirakan hingga rahun 2020.
“Jenis sapi yang disalurkan adalah jenis sapi lokal, dan jenis bibit yang disuntikkan pada sapi betina, jenis PO, sebab jenis Sapi PO atau besar sebab 1 ton daging sapi PO mampu menghasilkan Rp 25 juta, “Katanya.
Bustamin berharap, sebagaimana perencanaan program Siwab untuk 24 Kelompok petani peternak dapat terwujud, sehingga produk-produk peternak daging sapi yang ada di Singkil tidak import dari luar. Dan terciptanya kemandirian masyarakat petani dalam meningkatkan pendapatan.
Ditambahkan, luas lahan Aceh Singkil sangat mendukung, dan proses tumpang sari ternak sapi dengan petani sawit sudah berhasil dijalankan.
MAN / HERMAN