tegas.co., KENDARI SULTRA – Sebelum pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara masuk dalam peringkat B dengan jumlah anggota sebanyak 45. Jumlah ini disesuaikan dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk.
Dalam
perkembangannya, pemberlakuan PP 18 tersebut, Sulawesi Tenggara mengalami kemajuan, ditinjau dari peningkatan jumlah penduduk yang berdampak terjadinya pemekaran disejumlah kabupaten kota sehingga masyarakatnya mesti memiliki perwakilan di DPRD Sultra sekitar 50 lebih anggota.
Namun karena masih berjumlah 45 anggota sehingga PP 18 ini, menilai DPRD Sultra turun ke peringkat C.
Kondisi ini menjadi salah satu perhatian bagi setiap politisi. Salah seorang anggota DPRD Sultra dari Partai Amanat Nasional (PAN), Suwandi mengusulkan agar langkah-langkah yang perlu dilakukan dengan melihat daerah pemilihan (Dapil) bagi setiap keterwakilan masyarakat.
“Mengapa kita mulai dari dapil, sebab ada yang cuma 1, ada yang 2 dan ada sampai 4 daerah yang diwakilinya, sementara untuk anggotanya hampir sama, seperti dapil Baubau, Buton, dan Wakatobi, apalagi dua wilayah di daerah itu sudah dimekarkan, ini mungkin bisa ditambah keterwakilan masyarakatnya atau menambah jumlah kursi di DPRD nya atau mungkin dijadikan dua dapil,”usul Suwandi saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.
Hal senada disampaikan politisi Gerindra dari dapil Bombana-Konsel, Abustam. Menurut mantan ketua DPRD Bombana periode sebelumnya ini, selayaknya status atau kategori DPRD Sultra harus dikembalikan ke B. ia mencontohkan, awal pemekaran kabupaten Bombana hanya memiliki sekitar 6 kecamatan, puluhan desa dan kelurahan, setelah diusulkan untuk pemekaran wilayah, saat ini kecamatan menjadi lebih dari 20 an sedangkan desa dan kelurahan menjadi lebih dari 100 wilayah.
“Ini membuktikan bahwa kursi di DPRD Sultra sudah harus ditambah di dapil Konsel-Bombana karena wilayah semakin bertambah dan otomatis jumlah penduduk meningkat,” urai pria berkumis tebal ini.
Abustam menambahkan, untuk partai Gerindra di dapilnya itu, kiranya dapat menambah 1 kursi untuk memenuhi keterwakilan masyarakat di daerahnya.
MAS’UD