tegas.co, KENDARI, SULTRA – Bank Sultra yang ditunjuk sebagai mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberlakukan pemotongan gaji Guru lingkup Pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara yang bertujuan untuk menyisipkan sebagai simpanan Koperasi terhitung sejak Januari 2017.
Kepala Divisi Corporate Secretary Bank Sultra Muhammad Suyuti, membenarkan jika adanya pemotongan bagi gaji guru se Sultra yang diperuntukkan untuk simpanan Koperasi. “Itu hanya untuk Guru Sekolah menegah Atas sederajat dan itu bukan sebagai Pungutan Liar. “Itu dibenarkan oleh pihak bank Sultra untuk memtong gaji Guru SMA sederajat se Sultra untuk simpanan koperasi,”Ujarnya kepada media ini, di ruang kerjanya, Senin (30/1).
Sebagai Mitra dari dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara berkewajiban untuk melakukannya sebagai bentuk kerjasama.
“Memang gaji guru itu sudah dialihkan melalui Bank Sultra dan kami sudah menerima surat edaran per tanggal 24 Januari, terkait pemotongan untuk simpanan koperasi maka kami sebagai mitra harus melakukannya,” terangnya.
Ditambahkan, dengan adanya surat edaran tersebut, maka gaji guru bulan Februari sudah akan dipotong, namun hal tersebut masih susuai dengan aturan yang berlaku. “Adapun besarannya gaji yang dipotong untuk simpanan koperasi sebesar rp 100 ribu perbulannya,”Tandasnya
FIY / MAN