Tony Herbyansyah: Stop Pungutan Iuran Komite di Sekolah

tegas. co. KOLAKA TIMUR, SULTRA –  Pelantikan sejumlah Guru yang diangkat menjadi Kepala sekolah di Kabupaten Kolaka Timur  oleh H Tony Herbiansyah digelar di Aula Eks Kantor DPRD dihadiri wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur dan kepala Dinas Pendidikan kebudayaan dan Pemuda Olahraga  Ir Hj Surya Hutapea, Selasa (31/1).

Bupati Kolaka Timur H Tony Herbyansyah saat memberikan sambutan di acara pelantikan kepala sekolah. FOTO : JUSRAN

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolaka Timur  H Tony Herbiansyah menegaskan, kepada seluruh kepala sekolah di Kolaka Timur untuk tidak memungut yang namanya iuran komite kepada orang tua siswa melalui pelajarnya. “Stop terhadap pungutan iuran, karena Pemerintah telah mengalokasikan seluruh anggaran untuk peningkatan mutuh pendidikan di kolaka Timur,”Ujarnya diseluruh hadapan Kepala sekolah dan guru yang hadir.

Iklan Pemkot Baubau

Orang nomor satu di Kolaka Timur itu mengingatkan, jika dalam diri seorang guru apalagi Kepala Sekolah, harus memiliki tiga inti kecerdasan sebagai bekal untuk ditularkan kepada murid-muridnya. Ketiga kecerdasan tersebut, yakni kecerdasan intelektual, emosional dan spritual atau ketakwaan.

“Seorang guru, harus memiliki tiga kemampuan tersebut. Karena guru merupakan pionir dalam menjadikan siswa sebagai penerus yang produktif untuk kemajuan daerah. Selain itu, guru merupakan teladan dalam satu komunitas di suatu daerah,”Terangnya.

Menurut Ketua DPD Partai Nasdem   Sultra,  di Koltim sudah ada Perpustakaan daerah yang menyediakan ribuan judul buku yang mulai dari pendidikan sosial, budaya dan agama, silahkan belajar disana.  “Ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan pendidikan di Koltim. Jika buku ini bisa dimanfaatkan akan berdampak positif dan meningkatkan minat baca generasi didik kita,”Ungkapnya.

Ditambahkan, jika ada guru atau kepala sekolah yang melakukan pemungutan iuran untuk Komite Sekolah untuk dilaporkan. Kepada guru atau Kepala Sekolah yang ditempatkan didaerah terpencil untuk tetap semangat menjalankan tugas, sebab selain sebagai tugas sebagai abdi negara juga akan diberikan tunjangan guru daerah terpencil atau dacil.

JUSRAN / HERMAN