Laporan Warga Terkait Pencurian Diabaikan Polsek

tegas.co, BANTAENG, SULSEL- Harapan Arfan Canna untuk  mendapat pelayanan atas laporannya yang mengalami kecurian di Jalan Kayangan Kelurahan Bonto Kecamatan Bissapu Kabupaten Bantaeng masih terabaikan di mapolsek Bissapu.

Kasus kecurian berupa minuman kaleng tersebut korban mengalami kerugian yang mencapai jutaan rupiah. Parahnya lagi para pelaku yang dilaporkan tersebut masih berkeliaran di dalam kampung.

Iklan Pemkot Baubau

“Kasus ini sudah resmi di laporkan sejak tanggal 16 desember 2016, tetapi hingga kini belum ada perkembangannya. Parahnya lagi pelaku pencurian masing-masing Okta, Egim Harun dan taufiq belum ditangkap. Inilah yang kami sesalkan,”Ujar Arfan Canna kepada tegas.co, Jum,at (3/2).

Menurutnya, dalam laporannya di Mapolsek Bissapu, dirinya telah menyertakan saksi masing-masing fadly setyawan dan Syamsuddin. Selain itu barang miliknya yang di curi dari tokohnya itu berupa minuman kaleng seperti Coca Cola, Sprite, Pulpy dengan jumlahnya mencapai 26 dus dengan kerugian Rp 3,2 Juta.

“Kenapa kasus seperti yang kami laporkan ini tidak di respon oleh Polisi, padahal pelaku pencurian juga telah kami laporkan, tetapi belum ditangkap. Paraghnya lagi, para pelaku pencurian masih berkeliaran di dalam kampong,”Katanya dengan nada Tanya.

Arfan canna berharap, agar kasus ini direspon oleh aparat kepolisian. Hal ini dimaksudkan agar korban mendapat keadilan dari Polisi. “Jangan hanya karena kerugian yang kami alami kecil, dan pelakunya tidak di tangkap dan dip roses,”Tandasnya.

SYAMSUDDIN / HERMAN