tegas.co., BUTON UTARA – Wakil Bupati Buton Utara Ramadio, yang ditemui diruang kerjanya (7/2/2017) lalu menjelaskan bahwa melihat model dan kondisi wilayah Buranga sebagai kawasan pertanian dan perkebunan dirinya bersama pemerintah daerah akan merancang Buranga sebagai kota agropolitan.
“Saya memang “bermimpi” tentang kota buranga yang akan didesain sebagai kota agropolitan, sebuah konsep kota yang ditopang atau disangga oleh kawasan pertanian dan perkebunan bahkan perikanan, ketika dibagun budidaya perikanan di pinggiran kota.,”terangnya.
Lebih lanjut Ramadio yang juga sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Buton Utara tersebut akan berkordinasi dengan Dinas PU dan Tata Ruang Kabupaten Buton Utara untuk meminta masukan dan pikiran untuk merancang buranga sebagai kota agroplitan.
Terkait rencana lokasi pembangunan kota buranga pihaknya akan mencari lahan kosong status tanah kas pemerintah yang jauh dari jalan poros. Menurutnya jika desain kota yang jauh dari poros jalan provinsi penataan kotanya akan lebih leluasa.
“Jika pentaan kota buranga dirancang di luar jalan provinsi penataanya akan jauh lebih baik dan akan lebih bagus karena akan kelihatan satu kompleks, “urai Ramadio.
Wakil bupati Butur ini juga menjelaskan bahwa beberapa hari yang lalu juga telah melakukan rapat kordinasi bersama Bupati Buton Utara dan unsur pemerintahan dalam rangka merancang perencanaan Kantor DPRD dan beberapa kantor SKPD untuk di bangun di Buranga Kecamtan Bonegunu.
“Saya bersama pak Bupati dan asisten I beberapa hari lalu membahas soal perencanaan pembagunan kantor DPRD dan beberapa kantor SKPD untuk di bangun di Buranga, “terangnya.
La Ode Hairun salah satu tokoh masyarakat Bonegunu menjelaskan bahwa persoalan lokasi pembangunan kompleks perkantoran telah lama dipersiapkan jauh sebelum daerah Butur di mekarkan. Menurutnya lokasi yang sengaja dikosongkan tersebut seluas 30 Ha. yang diapit oleh empat desa yaitu desa Buranga (yang sekarang telah berubah status kelurahan), desa Eensumala, desa Koboruno dan desa Wa Ode Angkalo.
“Kalau persoalan lokasi sudah lama ada, memang sudah lama ada petanya, masuknya beberapa program transimigrasi lokasi tersebut juga sengaja dikosong sehingga lokasi tersebut persis berada diantara desa-desa eks transmigrasi. Lahan tersebut sampai sekarang kosong dan status tanah kas pemerintah seluas 30 Ha. “terangnya.
Adanya lahan kas pemerintah seluas 30 Ha. tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Bupati Buton Utara Ramadio. “Memang tanah itu ada, tahun 2008-2009 saat itu saya masih menjabat sebagai ketua DPRD pernah kita turun lihat lokasinya,”singkatnya.
MIRDAN/MAS’UD